a. Pendekatan
pembelajaran
Pendekatan pembelajaran perlu
dipahami arti dan masing-masing kalimat tersebut Depdikbud (1990: 180)
pendekatan dapat diartikan, “sebagai proses, perbuatan, atau cara untuk
mendekati sesuatu”. Menurut Suharno, Sukardi, Chodijah dan Suwalni (1998: 25)
bahwa, “pendekatan pembelajaran diartikan model pembelajaran”. Sedangkan
pembelajaran menuzut H.J. Gino dkk. (1998:32) bahwa, “pembelajaran atau
intruction merupakan usaha sadar dan disengaja oleh guru untuk membuat siswa
belajar dengan tujuan mengaktifkan faktor intern dan faktor ekstern dalam
kegiatan belajar mengajar”. Sukintaka (2004: 55) bahwa, “pembelajaran
mengandung pengertian, bagaimana para guru mengajarkan sesuatu kepada peserta
didik, tetapi di samping itu juga terjadi peristiwa bagaimana peserta didik
mempelajarinya”.
Berdasarkan pengertian pendekatan dan pembelajaran
tersebut dapat disimpulkan bahwa, pendekatan pembelajaran merupakan cara kerja
mempunyai sistem untuk memudahkan pelaksanaan proses pembelajaran dan
membelajarkan siswa guna membantu dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Hal ini sesuai pendapat Wahjoedi (1999 121) bahwa, “pendekatan pembelajaran
adalah cara mengelola kegiatan belajar dan perilaku siswa agar ia dapat aktif
melakukan tugas belajar sehingga dapat memperoleh hasil belajar secara optimal”.
Menurut Syaifuddin Sagala (2005: 68) bahwa, “Pendekatan pembelajaran merupakan
jalan yang akan ditcmpuh oleh guru dan siswa dalam mencapai tujuan
instruksional untuk suatu satuan instruksional tertentu”.
Tujuan pembelajaran dapat dicapai maka perlu dibuat
program pembelajaran yang baik dan benar. Program pembelajaran merupakan macam
kegiatan yang menjabarkan kemampuan dasar dan teori pokok secara rinci yang
memuat metode pembelajaran, alokasi waktu, indikator pencapaian hasil belajar
dan langkah-langkah kegiatan pembelajaran dari setip pokok mata pelajaran.
Sistem dan pendekatan pembelajaran dibuat karena adanya kebutuhan akan sistem
dan pendekatan tersebut untuk meyakinkan yaitu adanya kebutuhan untuk belajar
dan siswa belum.
b.
Kompetensi
kompetensi merupakan
perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan
dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Kebiasaan berpikir dan bertindak
secara konsisten dan terus menerus memunkinkan seseorang menjadi kompeten,
dalam arti memiliki pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar untuk
melakukan sesuatu. Pernyataan ini diperkuat oleh salah satu ahli dibawah ini.
McAshan (1981: 45) mengemukakan
bahwa kompetensi:
“…is a knowledge, skill, and
abilities or capibilities that a person achieves, witch become part of his or
her being to the axent her or she can satisfactorily perform particular
cognitive, affective, and psychomotor behaviors”.
Dalam hal ini, kompetensi
diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang
yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan
perilaku-perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya.
Pembelajaran
berbasis kompetensi adalah pembelajaran yang
dilakukan dengan orientasi pencapaian kompetensi peserta didik. Sehingga muara
akhir hasil pembelajaran adalah meningkatnya kompetensi peserta didik yang dapat diukur dalam pola sikap,
pengetahuan, dan keterampilannya.
Prinsip
pembelajaran berbasis kompetensi adalah sebagai
berikut:
a.
Berpusat pada peserta didik agar
mencapai kompetensi yang
diharapkan. Peserta didik menjadi subjek pembelajaran sehingga keterlibatan
aktivitasnya dalam pembelajaran tinggi. Tugas guru adalah mendesain kegiatan
pembelajaran agar tersedia ruang dan waktu bagi peserta didik belajar secara
aktif dalam mencapai kompetensinya.
b.
Pembelajaran terpadu agar
kompetensi yang dirumuskan dalam KD dan
SK tercapai secara utuh. Aspek
kompetensi yang terdiri dari sikap,
pengetahuan, dan keterampilan terintegrasi menjadi satu kesatuan.
c.
Pembelajaran dilakukan dengan
sudut pandang adanya keunikan
individual setiap peserta didik.
Peserta didik memiliki karakteristik, potensi, dan kecepatan belajar yang beragam.
Oleh karena itu dalam kelas dengan jumlah tertentu, guru perlu memberikan
layanan individual agar dapat mengenal dan mengembangkan peserta didiknya.
d.
Pembelajaran dilakukan secara bertahap dan terus menerus menerapkan
prinsip pembelajaran tuntas (mastery learning) sehingga mencapai
ketuntasan yang ditetapkan. Peserta didik yang belum tuntas diberikan layanan remedial, sedangkan yang sudah tuntas
diberikan layanan pengayaan atau
melanjutkan pada kompetensi
berikutnya.
e.
Pembelajaran dihadapkan pada
situasi pemecahan masalah, sehingga peserta
didik menjadi pembelajar yang kritis,
kreatif, dan mampu memecahkan masalah yang dihadapi. Oleh karena itu
guru perlu mendesain pembelajaran yang berkaitan dengan permasalahan kehidupan
atau konteks kehidupan peserta didik dan lingkungan.
f.
Pembelajaran dilakukan dengan multi strategi dan multimedia sehingga memberikan
pengalaman belajar beragam bagi peserta didik.
g.
Peran guru sebagai fasilitator, motivator, dan narasumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar